Akreditasi
Status Akreditasi
Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UNSIL mendapatkan akreditasi “UNGGUL” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Hal ini berdasarkan Keputusan LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI KEPENDIDIKAN NOMOR: 1552/SK/LAMDIK/Ak/S/X/2024 yang berlaku sejak tanggal 31 – Oktober – 2024 sampai dengan 30 Oktober 2029
Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UNSIL mendapatkan akreditasi “B” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hal ini berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 9956/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/VIII/2021 yang berlaku sejak tanggal 30 – Juli – 2021 sampai dengan 30 Juli 2026
Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UNSIL mendapatkan akreditasi “B” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hal ini berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 1375/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2016 yang berlaku sejak tanggal 29 – Juli – 2016 sampai dengan 29 – Juli – 2021.
Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UNSIL mendapatkan akreditasi “C” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hal ini berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 008/BAN-PT/Ak-XIV/SI/VI/2011 yang berlaku sejak tanggal 23 – Juni – 2011 sampai dengan 23 Juni 2016
Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UNSIL masih mendapatkan akreditasi “C” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hal ini berdasarkan Keterangan Dekan FKIP Universitas Siliwangi No. 457 /UN58.10/AK/2018 yang menerangkan berlakunya SK akreditasi 2004 pada rentang 20 April 2009 s.d 23 Juni 2011
Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UNSIL masih mendapatkan akreditasi “B” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hal ini berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 06337/Ak-VII-S1-014USGCDM/IV/2004 yang berlaku sejak tanggal 20 April 2004 sampai dengan 20 April 2009