Silahkan Pilih Jenis Beban Kerja

Halaman ini hanya menampilkan sebagian dari isi PEDOMAN BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI BAGI DOSEN UNIVERSITAS ISLIWI yang diterbitkan secara resmi oleh REKTOR UNIVERSITAS SILIWANGI tahun 2023

https://drive.google.com/file/d/1-7LJKdeJaw_N_kBhEmAPJfKR_nPnLeR-/view?usp=sharing

NO

Kegiatan Bidang Pendidikan dan Pelaksanaan Pendidikan

SKS Maksimal Persemester

Masa Berlaku

Bukti/Hasil/Keterangan

A

PENDIDIKAN

1.

Pendidikan Formal (S3I Doktor)

12

Sesuai periode

penugasan (tugas belajar beasiswa/ biaya mandiri)

  • Surat Tugas /Keputusan Pimpinan
  • Surat Keterangan Kemajuan
  • Studi/ Laporan Hasil Studi dari Pejabat tempat studi
  • Daftar mata kuliah yang ditempuh/ riset yang dilakukan

2.

Mengikuti Pendidikan  dan  Pelatihan  Fungsional  Dosen  (Diklat  Pra Jabatan Golongan III)

2

1Tahun

  • Surat Tugas/Keputusan pimpinan
  • Sertifikat

B

PELAKSANAAN PENDIDIKAN

1.

  1. Memberi Kuliah, responsi atau tutorial pada Program Diploma(D3) dan Sarjana (S1) terhadap setiap kelompok atau kelas selama 1 semester terdiri dari:

a.1 berbanding paling banyak 45 (empat puluh lima) Mahasiswa untuk rumpun ilmu agama, rumpun ilmu humaniora, rumpun ilmu soisial dan/atau rumpun ilmu terapan (basnis, pendidikan, keluarga dan konsumen, olehraga, jurnalistik, media massa dan komunikasi, hukum, perpustakaan, dan permuseuman, militer administrasi publid, dan pekerjaan sosial. (Pemerinstekdikti no 51 tahun 2018 pasal 24 ayat 2 huruf j)

 

Jumlah Dosen

sks per jumlah mahasiswa dan dosen

1-45

46-90

91-135

1

1,00

2,00

3,00

2

0 50

1,00

1,50

3

0,33

0,67

1,00

4

0,25

0,50

0,75

5

0,20

0,40

0,60

 

1 sks (50 menit tatap muka ditambah 60 menit kegiatan penugasan terstruktur dan 60 menit kegiatan mandiri per minggu per semester). (Permendikbud no 3 tahun 2020 pasal 19 ayat 1).

 

a.2 Dosen berbanding paling banyak 30 (tiga puluh) mahasiswa untuk rumpun ilmu alam, rumpun ilmu formal, dan/atau rumpun ilmu terapan (pertanian, arsitektur dan perencanaan, teknik, kehutanan, dan lingkungan, kesehatan, dan transportasi), (permenristekdikti no 5 tahun 2018 pasal 24 ayat 2 huruf j)

 

Sesuai Uraian Kegiatan

1 Semester

  • Surat Tugas/Keputusan Pimpinan
  • Berita Acara Mengajar (BAM)
  • Daftar Hadir Mahasiswa dan Dosen
 

Jumlah Dosen

sks per jumlah mahasiswa dan dosen

1-30

31-60

61-90

1

1,00

2,00

3,00

2

0,50

1,00

1,50

3

0,33

0,67

1,00

4

0,25

0,50

0,75

5

0_!20

0, 40

0,60

     
 

b. Memberi kuliah, responsi atau tutorial pada program Magister (S2) terhadap setiap kelompok atau kelas selama 1 semester terdiri dari:

b.l. Program Magister (S2) Akademik 1s/d 20, (Berdasarkan SE Ban- PT nomor 1041 /BAN-PT/LL/2020)

Jumlah Dosen

sks per jumlah mahasiswa dan dosen

1-20

21-40

41-60

1

1,00

2,00

3,00

2

0,50

1,00

1,50

3

0,33

0,67

1,00

4

0,25

0,50

0,75

5

0_!20

0_, 40

0,60

1 sks (50 menit tatap muka ditambah 60 menit kegiatan penugasan terstruktur dan 60 menit kegiatan mandiri per minggu per semester). (Permendikbud no 3 tahun 2020 pasal 19 ayat 1).

 

b.2. Program Magister (S2) Terapan 1 s/d 30, (Berdasarkan SE Ban-PT nomor  1041 /BAN-PT/LL/2020)

Jumlah Dosen

sks per jumlah mahasiswa dan dosen

1-30

31-60

61-90

1

1,00

2,00

3,00

2

0,50

1,00

1,50

3

0,33

0,67

1,00

4

0,25

0,50

0,75

5

0_!20

0, 40

0,60

1 sks (50 menit tatap muka ditambah 60 menit kegiatan penugasan terstruktur dan 60 menit kegiatan mandiri per minggu per semester). (Permendikbud no 3 tahun 2020 pasal 19 ayat 1).

 

Jika lebih dari 1 sks, maka basil perhitungan seperti tabel di atas dikalikan dengan jumlah sks yang dilaksanakan. Kehadiran dosen dihitung secara proporsional.

Sesuai Uraian Kegiatan

1Semester

  • Surat Tugas /Keputusan Pimpinan
  • Berita Acara Mengajar (BAM)
  • Daftar Hadir Mahasiswadan Dosen (DHMD)
 

c. Memberi kuliah, responsi atau tutorial pada program Doktor (S3) terhadap setiap kelompok atau kelas terdiri dari 1 sId 10 mahasiswa selama 1 semester dengan ketentuan:

 

Jumlah Dosen

sks per jumlah mahasiswa dan dosen

1-10

11-20

21-30

1

1,00

2,00

3,00

2

0 50

1,00

1,50

3

0,33

0,67

1,00

4

0,25

0,50

0,75

5

0,20

0,40

0,60

1 sks (50 menit tatap muka ditambah 60 menit kegiatan penugasan terstruktur dan 60 menit kegiatan mandiri per minggu per semester). (Permendikbud no 3 tahun 2020 pasal 19 ayat 1).

Sesuai Uraian Kegiatan

1 Semester

  • Surat Tugas /Keputusan Pimpinan
  • Berita AcaraMengajar (BAM)
  • Daftar Hadir Mahasiswa dan Dosen (DHMD)

2.

Membimbing mahasiswa seminar (tidak tergantung jumlah mahasiswa)

1

1 Semester

  • Surat Tugas/keputusan Pimpinan
  • Berita Acara Seminar Presensi mahasiswa

3.

Membimbing Kuliah Kerja Nyata (KKN) , Praktik Kerja Nyata, Praktek Kerja Lapangan : Termasuk didalamnya membimbing Pelatihan Militer Mahasiswa, Pertukaran  Pelajar, Magang, Kuliah Berbasis Penelitian, Wirausaha serta bentuk lain Pengabdian Mahasiswa .

2

1 Semester

  • Surat Tugas/Keputusan Pimpinan

4.

Membimbing dan ikut membimbing dalam menghasilkan disertasi, tesis, skripsi dan laporan akhir studi yang sesuai dengan bidang penugasannya.

  • Pembimbing Utama

a. Disertasi (per Mahasiswa/Lulusan)

1,33

1 Semester

  • Surat Tugas / Keputusan Pimpinan
  • Berita acara bimbingan / Logbook bimbingan

b.Tesis (per Mahasiswa/Lulusan)

1

b.  Skripsi (per Mahasiswa/Lulusan)

0,5

c. Laporan Akhir (per Mahasiswa/ Lulusan)

0,5

  • Pembimbing Pendamping/ Pembantu

a. Disertasi (per Mahasiswa / Lulusan)

1

1 Semester

  • Surat Tugas/ Keputusan Pimpinan
  • Berita acara bimbingan / Logbook bimbingan

b. Tesis (per Mahasiswa/Lulusan)

0,75

c. Skripsi (per Mahasiswa/Lulu san)

0,25

d.  Lapora Akhir (per Mahasiswa/Lulusan

0,25

5

Bertugas sebagai penguji pada ujian akhir/Profesi

  • Ketua penguji (per Mahasiswa/Lulusan)

0,5

1 Semester

  • Surat Tugas/ Keputusan Pimpinan
  • Berita acara pengujian
  • Anggota penguji (per Mahasiswa/Lulusan)

0,25

Jika lebih dari 1 sks, maka hasil perhitungan seperti tabel di atas dikalikan dengan jumlah sks yang dilaksanakan. Kehadiran dosen dihitung secara proporsional.

     
 

d. Memberi praktikum, praktik studi dan praktik bengkel terhadap setiap kelompok atau kelas terdiri dari 1sf d 25 atau lebih mahasiswa selama 1 semester dengan ketentuan:

 

Jumlah Dosen

sks per jumlah mahasiswa dan dosen

1-25

26-50

51-75

1

1,00

2,00

3,00

2

0 50

1,00

1,50

3

0,33

0,67

1,00

4

0,25

0,50

0,75

5

0,20

0,40

0,60

 

1 sks (170 menit per minggu per semester). (Permendikbud no 3 tahun 2020 pasal 19 ayat 4).

Jika lebih dari 1 sks, maka hasil perhitungan seperti tabel di atas dikalikan dengan jumlah sks yang dilaksanakan. Kehadiran dosen dihitung secara proporsional.

Sesuai Uraian Kegiatan

1 Semester

  • Surat Tugas /Keputusan Pimpinan
  • Berita Acara Praktikum (BAP)
  • Daftar Hadir Mahasiswa dan Dosen (DHMD)

6

Membina Kegiatan mahasiswa di bidang Akademik dan kemahasiswaan, termasuk dalam kegiatan ini adalah membimbing mahasiswa menghasilkan produk saintifik, membimbing mahasiswa mengikuti kompetisi di bidang akademik dan kemahasiswaan.

  • Melakukan  pembinaan kegiatan  mahasiswa  dibidang akademik (PA/Dosen Wali) dan kemahasiswaan (BEM, BLM, UKM, Ormawa, dll)

2

Sesuai periode penugasan

  • Surat Tugas /Keputusan Pimpinan
  • Bukti pembinaan
  • Membimbing mahasiswa menghasilkan produk saintifik dan mendapat pengakuan di tingkat:

a. Internasional

10

Sesuai periode penugasan

  • Surat Tugas /Keputusan Pimpinan
  • Output produk dan bukti pengakuan

b. Nasional

5

Sesuai periode penugasan

  • Membimbing Mahasiswa mengikuti kompetisi di bidang akademik dan kemahasiswaan bereputasi dan mendapat penghargaan di tingkat:

a.  Internasional

10

Sesuai periode penugasan

  • Surat Tugas /Keputusan Pimpinan
  • Piagam, Medali/ Piala Kejuaraan /Kompetisi

b.  Nasional

5

Sesuai periode penugasan

7.

Mengembangkan program kuliah/ pengajaran (tatap muka/ daring) untuk pembelajaran di kelas/ laboratorium/ rumah sakit/ studio atau lainnya yang setara (Perangkat Pembelajaran, RPS). (setiap mata kuliah I semester)

0,5

1 Semester

  • Surat Tugas /keputusan Pimpinan
  • Bukti naskah/ dokumen

8

Mengembangkan bahan kuliah IPengajaran yang memiliki nilai kabaharuan

  • Buku Ajar (cetak atau elektronik) per Buku Jika dibuat Tim, Maka: Ketua 60%, Anggota 40°/o dibagi jumlah anggota.

5

1 Semester

  • Surat Tugas /Keputusan Pimpinan
  • Cover, kata pengantar, daftar isi.
  • Mengembangkan bahan pengajaran/modul/bahan kuliah yang mempunyai nilai kebaharuan/manual/ pedoman akademik/ pedoman pemagangan/ pedoman pembelajaran dalam bentuk case study/ problembased learning/ project based learning dalam rangka program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). Per Naskah.

5

1 Semester

  • Surat Tugas /Keputusan Pimpinan
  • Cover, kata pengantar, daftar isi
  • Mengembangkan bahan pengajaran/modul/bahan kuliah yang mempunyai nilai kebaharuan/manual/ pedoman akademik/ pedoman pemagangan I pedoman pembelajaran. Per Naskah

2

1Semester

  • Surat Tugas /Keputusan Pimpinan
  • Cover, kata pengantar, daftar isi.

9

Menyampaikan orasi Ilmiah (Melakukan Kegiatan Orasi Ilmiah pada Perguruan Tinggi) yang dilakukan minimun di tingkat Fakultas, per setiap orasi.)

1

1Semester

  • Surat Tugas /Keputusan Pimpinan
  • Naskah Orasi

10

Menduduki Jabatan Perguruan Tinggi sesuai tugas pokok, fungsi dan kewenangan dan/ atau setara

  • Rektor

6

Sesuai Periode Penugasan

  • Surat Tugas /Keputusan Pimpinan 
  • Terdapat unsur perkuliahan sebagaimana pada 2.4
  • Wakil Rektor/Dekan/ Direktur Pascasarjana/ Ketua Senat Universitas

5

Sesuai Periode Penugasan

  • Ketua Lembaga/ Wakil Dekan/ Wakil Direktur Pascasarjana/ Sekertaris Senat Universitas/ ketua Senat Fakultas

4

Sesuai Periode Penugasan

 
  • Ketua Jurusan/Koordinator Program Studi/ Departemen/Koordinator Bagian.Kepala UPT/Ketua SPI/Kepala Pusat/ Sekertaris Lembaga.

4

Sesuai Periode Penugasan

  • Surat Tugas /Keputusan Pimpinan

 

  • Terdapat unsur perkuliahan sebagaimana pada 2.4
 
  • Kepala Laboratorium/Sekertaris Jurusan/ Departemen, Sekertaris Senat Fakultas/ Koordinator pada Pusat/Bagian.

3

Sesuai Periode Penugasan

  • Surat Tugas/ Keputusan Pimpinan
  • Terdapat unsur perkuliahan sebagaimana pada 2.4

11

Membimbing Dosen yang mempunyai jabatan Akademik lebih rendah (bagi Dosen jabatan akademik Lektor Kepala ke atas)

  • Pembimbing pencangkokan (setiap semester setiap 1 orang dosen yang dibimbing)

0,5

1 semester

  • Surat Tugas /Keputusan Pimpinan
  • Output tertulis
  • Pembimbing Reguler (Setiap semester, setiap 1 orang dosen yang dibimbing)

0,25

1 semester

12

Melaksanakan kegiatan data sering dan pencangkokan Akademik Dosen di luar institusi

  • Data Sering

a.  Dosen berkegiatan pada QS 100

6

Sesuai Periode Penugasan

  • Surat Tugas/Keputusan Dirjen,
  • Surat Tugas/Keputusan Pimpinan
  • Output tertulis
   

b. Dosen berkegiatan pada QS 100

3

Sesuai Periode Penugasan

  • Pencangkokan

a. Dosen berkegiatan pada QS 100

6

Sesuai Periode Penugasan

  • Surat Tugas/Keputusan Dirjen,
  • Surat Tugas/Keputusan Pimpinan
  • Output tertulis

b. Dosen berkegiatan pada institusi nasional

3

Sesuai Periode Penugasan

13

Melaksanakan kegiatan Pendampingan mahasiswa di luar institusi sesuai kebijakan kementerian

Pendampingan, Pembimbingan, Mentoring mahasiswa secara instruktur menghasilkan diantaranya: karya inovatif, karya teknologi yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan industry, proyek kewirausahaan, starup/usaha rintisan, magang industry, bina desa inovatif dan kegiatan lain yang ditugaskan kementerian dan dilakukan secara penuh waktu oleh dosen di luar institusi dalam rangka Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM)

a. Dosen dengan jabatan Akademik Le

12

Sesuai Periode Penugasan

  • Surat Tugas/Keputusan Dirjen,
  • Surat Tugas/Keputusan Pimpinan
  • Output/Outcome tertulis sesuai yang ditetapkan Dirjen Dikti/Pimpinan PT
  • Laporan Kegiatan (yang dimaksud penuh waktu adalah khusus sub unsur pelaksanaan Pendidikan)

b. Dosen dengan jabatan Akademik Asisten Ahli

5

Sesuai Periode Penugasan

14

Melakukan kegiatan pengembangan diri untuk meningkatkan kompetensi/memperoleh sertifikasi profesi

  • Melakukan kegiatan pengembangan diri untuk meningkatkan kompetensi, untuk setiap Sertifikat dengan ketentuan:
   
  • Surat tugas /keputusan Pimpinan
  • Surat Keterangan Pimpinan Penyelenggara
  • Sertifikat
  • Penilaian Peer

a. Lamanya lebih dari 960 jam

12

1semester

b. Lamanya 641-960 jam

8

1semester

c. Lamanya 481-640 jam

6

1semester

d. Lamanya 161-480 jam

2

1semester

e. Lamanya 81-160 jam

1

1semester

f. Lamanya 31-80 jam

0,40

1semester

g. Lamanya 10-30 jam

0.15

1semester

  • Memperoleh sertifikasi profesi, untuk setiap Sertifikat dengan ketentuan:
 
  • Surat tugas /keputusan Pimpinan
  • Surat Keterangan Pimpinan Penyelenggara
  • Sertifikat
  • Penilaian Peer Profesi

a. Bereputasi tingkat Internasional

10

Sesuai periode berlaku sertifikat

b.Bereputasi tingkat Nasional

6

Sesuai periode berlaku sertifikat

 

NO

KEGIATAN BIDANG PENGABDIAN

SKS MAKSIMAL PERSEMESTER

MASA BERLAKU

BUKTI/HASIL /KETERANGAN

1

Menduduki jabatan pirnpinan

  • Pindah Tugas (0 Sks)
  • Pada saat yangbersangku tan ditugaskan kembali menjadi dosen

Menduduki jabatan pimpinan pada lembaga pemerintah/pejabat negara yang harus dibebaskan dari jabatan organiknya atau bekerja pada industri/ organisasi yang diakui Kemendikbud

0-10

Per Periode Tugas

  • Surat Tugas/ Keputusan Pimpinan
  • Bukti Kinerja

2

Melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian

a. Dimanfaatkan oleh masyarakat Internasional/Industri Multinasional

Setiap Program/ kegiatan

10

Per Periode program

  • Surat Tugas/ Keputusan Pimpinan
  • Bukti Kinerja

(karya tm pada Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat, nilai SKS tidak dibagi)

b. Dimanfaatkan oleh Masyarakat Nasional/industri atau perusahaan Nasional/BUMN

Setiap Program/ kegiatan

7,5

Per Periode program

c. Dimanfaatkan oleh masyarakat Provinsi/Industri atau Peruhsaan Daerah/BUMD/UMKM

Setiap Program/ kegiatan

5

Per Periode program

d. Dimanfaatkan oleh masyarakat terbatas/pada pada

Setiap Program/ kegiatan

2

Per Periode program

3

Penataran/ceramah pendampingan pada masyarakat terjadwal/terpogram

a. Tingkat Internasional

Setiap Program/ kegiatan

6

Per Periode program

  • Surat Tugas/ Keputusan Pimpinan
  • Bukti Kinerja (Laporan kemajuan/Laporan Akhir
  • Jumlah total SKS kinerja laporan akhir dihargai penuh.
  • Jika Laporan kemajuan yang dijadikan bukti kinerja, maka dihitung 50% dari SKS kinerja.

b. Tingkat Nasional

Setiap Program/ kegiatan

3

Per Periode program

c. Tingkat Lokal

Setiap Program/ kegiatan

1

 

2) Kurang dari satu semester dan minimal satu bukan:

   

a. Tingkat Internasional

Setiap Program/ kegiatan

3

Per Periode program

b. Tingkat Nasional

Setiap Program/ kegiatan

1,5

Per Periode program

c. Tingkat Lokal

Setiap Program/ kegiatan

0,5

Per Periode program

3) Insidental:

   
  • Surat Tugas/ keputusan Pimpinan
  • Bukti Kinerja (laporan Kemajuan/ Laporan Akhir)
  • Kegiatan insidental, seperti menjadi Narasumber/ Pemateri/ Instruktur pelatihan, Workshop

a. Tingkat Internasional

Setiap Program/ kegiatan

0,75

Per Periode program

b. Tingkat Nasional

Setiap Program/ kegiatan

0,5

Per Periode program

c. Tingkat Lokal

Setiap Program/ kegiatan

0,25

Per Periode program

4

Memberi

pelayanan kepada

masyarakat atau kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan

tugas umum pemerintah dan pembangunan

a. Berdasarkan Bidang Keahlian

Setiap Program/ kegiatan

0,375

1Tahun

  • Surat Tugas /Keputusan Pimpinan
  • Bukti Kinerja
  • Pengurus Organisasi Sosial Kemasayarakatan, Misalnya Pengurus RW, Pengurus RT,

Pengurus Yayasan, Pengurus Mesjid, Posyandu, PKK, dan sejenis lainnya.

b. Berdasarka penugasan lembaga Perguruan Tinggi

Setiap Program/ kegiatan

0,25

1Tahun

c.  Berdasarkan fungsi/jabatan

Setiap Program/ kegiatan

0,125

1Tahun

d. Pengurus Organisasi Sosial Kemasyarakatan

Setiap Program/ kegiatan

0,25

Per Periode Tugas

5

Membuat/menulis karya Pengabdian

(Karya Tim pada Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat, nilai SKS tidak dibagi)

Membuat/ menulis karya basil kegiatan pengabdian pada masyarakat  yang  tidak dipublikasikan

Setiap

Naskah/ Karya

1

1 Tahun

• Surat Tugas /Keputusan Pimpinan

• Laporan yang disahkan pimpinan

• Tulisan di media massa

• Bukti Kine:rja

6

Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dipublikasikan disebuah jurnal ilmiah/jurnal pengabdian kepada masyarakat atau teknologi tepat Guna, merupakan diseminasi dari luar program kegiatan pengabdian kepada masyarakat

(karya tim pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat, nilai SKS tidak dibagi)

Setiap

Naskah/ Karya

10

Per periode penugasan

  • Surat tugas/Keputusan pimpinan/ editor/ Penyunting/ Dewan Redaksi
  • Bukti kinerja

SKS maksimal diberikan berdasarkan jumlah terbitan per tahun darn fungsi kualitas jurnal

7

Berperan serta aktif dalam pengelolaan jurnal ilmiah

a. Editor/dewan penyunting/dewan redaksi jurnal ilmiah internasional

Setiap jurnal

10

Per periode penugasan

  • Surat tugas/ keputusan pimpinan/ editor/ penyunting/ dewan redaksi
  • Bukti kinerja 

b. Editor/dewan penyunting/dewan redaksi jurnal ilmiah nasional

Setiap jurnal

5

Per periode penugasan

SKS maksimal diberikan berdasarkan jumlah terbitan per tahun dan fungsi kualitas jurnal

NO

KEGIATAN BIDANG PENELITIAN/ PENGEMBANGAN KARYA

ILMIAH

SKS MAKSIMAL

PERSEMESTER

MASA

BERLAKU

BUKTI/ BASIL/ KETERANGAN

1

Menghasilkan Karya Ilmiah sesuai dengan bidangnya

Hasil penelitian atau pemikiran yang di publikasikan:

     
  1. Monograf atau Referensi
   
  • Surat Tugas pimpinan (Ketua LP2M- PMP I Dekan I Ketua jurusan) 
  • Cover depan, kata pengantar, daftar isi
  • Bukti kinerja
  • Buku Referensi (Jika ditulis Tim, maka Ketua mendapat (60% X bobot SKS) dan anggota mendapat (40% X bobot SKS dibagi jumlah anggota)

Setiap Buku/Karya

10

BKD=   1 Semester

KK = 3 Tahun

  • Monograf

Setiap Monograf/karya

5

BKD= 1 Semester 

KK = 3 Tahun

2. Hasil penelitian atau pemikiran dalam buku yang dipublikasikan dan berisi berbagai tulisan dari berbagai penulis (book chapter)

   
  • Surat Tugas pimpinan (Ketua LP2M PMP I Dekan I Ketua jurusan)
  • Cover depan, kata pengantar, daftar isi
  • Bukti kinerja
  • Internasional

Setiap bab BUku

3,75

1 Semester

  • Nasional

Setiap Bab Buku

2,5

1 Semester

3. Jurnal Ilmiah:

   
  • Bukti Fisik (cover, dewan redaksi, daftar isi jurnal)
  • Bukti Kinerja (Fisik Artikel Terkait)

 

Jika ditulis Tim, Maka:

  • Ketua (author & correspondence author) 60%, Anggota 40% dibagi jumlah anggota.
  • Karya tim 2 orang, author 50°/o, correspondence author 50
  • Karya tim 3 orang atau lebih author 40%, correspondence author 40%, anggota 20% dibagi jumlah anggota
  • Artikel pada jurnal Internasional Bereputasi

Artikel/ Karya

10

BKD = 1 Semester 

KK = 3 Tahun

  • Artikel pada jurnal Internasional terindeks pada basis data Internasional

Setiap Artikel/ Karya

7,5

BKD = 1 Semester

KK = 3 Tahun

  • Artikel pada jurnal Nasional Terakreditasi Kemenristekdikti

Setiap Artikel/ Karya

6,25

BKD =1 Semester

KK = 3 Tahun

  • Artikel pada jurnal Nasional (tidak Terakreditasi Ber ISSN)

Setiap Artikel/ Karya

2,5

BKD= 1 Semester 

KK= 3 Tahun

  • Artikel Ilmiah yang ditulis dalam Bahasa resmi PBB namun tidak memenuhi syaratsyarat sebagai jurnal ilmiah Internasional

Setiap Artikel/ Karya

2 ,5

BKD = 1 Semester

KK = 3 Tahun

2

Hasil penelitian dan pemikiran yang didesiminasikan Jika ditulis Tim, Maka:

  • Ketua (author & pemakalah) 60% Anggota 40% dibagi jumlah anggota.
  • Karya tim 2 orang, author 50%, pemakalah 50%
  • Karya tim 3 orang atau lebih author 40% pemakalah 40% anggota 20% dibagi jumlah anggota
  1. Dipresentasikan secara oral dan dimuat dalam prosiding yang dipublikasikan (ber ISSN/ ISBN) 
   
  • Surat Tugas/Keputusan Pimpinan
  • Bukti Fisik (cover dewan redaksi,daftar isi)
  • Sertifikat Pemakalah
  • Bukti Kinerja (Fisik artikel Terkait)
  • Internasional terindeks pada Scimagojr dan Scopus

Setiap artikel/karya

7,5

1 Semester

  • Internasional Terindeks Scopus, IEEE Explore, SPIE

Setiap artikel/karya

6,25

1 Semester

  • Internasional

Setiap artikel/karya

3,75

1 Semester

  • Nasional

Setiap artikel/karya

2,5

1 Semester

2. Disajikan dalam bentuk poster dan dimuat dalam prosiding yang dipublikasikan 

   
  • Surat Tugas/Keputusan Pimpinan
  • Bukti Fisik (cover dewan redaksi,daftar isi)
  • Sertifikat Pemakalah
  • Bukti Kinerja (Fisik artikel Terkait)
  • Internasional

Setiap poster

2,25

1 Semester

  • Nasional

Setiap poster

1,25

1 Semester

3. Disajikan dalam Seminar/symposium/ lokakarya, tetapi tidak dimuat dalam prosiding yang dipublikasikan

   
  • Surat Tugas/Keputusan Pimpinan
  • Bukti Fisik (cover dewan redaksi,daftar isi)
  • Sertifikat Pemakalah
  • – Bukti Kinerja (Fisik artikel Terkait)
  • Internasional

Setiap Artikel/ Karya

1,25

1 semester

  • Nasional

Setiap Artikel/ Karya

0,75

1 semester

4. Hasil penelitian/pemikiran yang tidak disajikan dalam seminar/symposium/lokakarya, tetapi dimuat dalam prosiding

   
  • Surat Tugas/Keputusan Pimpinan
  • Bukti Fisik (cover dewan redaksi,daftar isi)
  • Sertifikat Pemakalah
  • Bukti Kinerja (Fisik artikel Terkait)
  • Internasional

Setiap Artikel/ Karya

2,5

1 semester

  • Nasional

Setiap Artikel/ Karya

1,25

1 semester

  • Hasil penelitian/pemikiran yang disajikan dalam koran/majalah populer/umum

Setiap naskah/karya

0,25

1 semester

  • Surat Tugas/Keputusan Pimpinan
  • Buktikan Fisik/kinerja (naskah terkait, dan identitas media)

3

Hasil penelitian atau pemikiran atau kerjasama Setiap industri termasuk penelitian penugasan dari Naskah/ kementerian atau LPNK yang tidak dipublikasikan Karya (tersimpan dalam perpustakaan) yang dilakukan secara melembaga.

 

2

1 semester

  • Surat Tugas /Keputusan Pimpinan
  • Bukti Fisik/ kinerja (Laporan kemajuan/akhir)

4.

Menerjemahkan/Menyadur buku ilmiah, dan diterbitkan/diedarkan secara nasional (Ber-ISBN) (Jika ditulis Tim, maka Ketua mendapat (60% x bobot SKS) dan anggota mendapat (40% x bobot SKS dibagi jumlah anggota)

Setiap Buku

3,75

1 semester

  • Surat Tugas Pimpinan (Ketua LP2M-PMP/Dekan/Ketua jurusan)
  • Cover depan, kata pengantar daftar isi
  • Bukti Kinerja

5

Mngedit/Menyunting Karya Ilmiah, dan diterbitkan/diedarkan secara nasional (Ber-ISBN) (Jika ditulis Tim, maka Ketua mendapat (60% x bobot SKS) dan anggota mendapat (40% x bobot SKS dibagi j umlah anggota)

Setiap Buku

2

1 semester

  • Surat Tugas Pimpinan (Ketua LP2M-PMP/Dekan/Ketua jurusan)
  • Cover depan, kata pengantar daftar isi
  • Bukti Kinerja

6

Membuat rancangan dan karya teknologi yang dipartnerkan atau seni yang diperternakan atau seni yang terdaftarkan di Haki

1)Internasional/Nasional

  • Surat Tugas/Keputusan Pimpinan
  • Sertifikat Paten
  • Manual Paten
  • Bukti Kinerja
  • Diterapkan pada perusahaan Multinasional/ BUMN/ Nasional

Setiap Rancangan

20

1 Semester

  • Diterapkan pada perusahaan lainnya 

Setiap Rancangan

10

1 Semester

  • Digunakan pada UMKM/ Masyarakat UMKM

Setiap Rancangan

10

1 semester

  • Digunakan pada UMKM/ Masyarakat Desa

Setiap Rancangan

10

1 semester

2) Menghasilkan Paten Bersertifikat Internasional/ Nasional yang belum diterapkan

Setiap Rancangan

10

1 Semester

7

Menghasilkan karya inovatif/ Berdampak pada teknologif teknologi tepat guna/karya desain/ karya seni pada kemajuan tidak dipatenkan/ tidak terdaftar HaKI/ tidak dipublikasikan, tetapi diaplikasikan pada industri/ berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan daya saing bangsa

Berdampak pada kebermanfaatan pada kemajuan teknologi/industri dan /masyarakat paling rendah tingkat nasional

Setiap karya

10

1 semester

  • Surat Tugas /Keputusan Pimpinan
  • Bukti media cetak/ elektronik nasional/ internasional
  • Bukti Produk
  • Surat keterangan dari pengguna

8

Menghasilkan rumusan kebijakan yang monumental dalam bentuk arahan/kertas kebijakan (policy brie/policy paper), naskah akademik, model kebijakan strategis atau rekomendasi kebijakan yang berkontribusi terhadap pengembangan kebijakan dan pembangunan

  • Tingkat Internasional

Setiap rumusan/ rancangan/karya

5

1 semester

  • Surat Tugas/keputusan pimpinan
  • Bukti Kerta Kebijakan (policy brief.policy paper),
  • Bukti naskah akademik
  • Bukti model kebijakan strategis
  • Tingkat Nasional

Setiap rumusan/ rancangan/karya

3,75

1 semester

 
  • Tingkat Lokal

Setiap rumusan/ rancangan/karya

2,5

1 semester

9

Membuat rancangan dan karya teknologi yang tidak dipatenkan, rancangan dan karya seni monumental yang tidak terdaftar di HaKI, tetapi telah dipresentasikan pada forum yang teragenda

  • Tingkat Internasional

Setiap rumusan/ rancangan/karya

5

1 semester

  • Surat tugas /Keputusan Pimpinan
  • setifikat
  • Bukti sinopsis rancangan
  • Tingkat Nasional

Setiap rumusan/ rancangan/karya

3,75

1 semester

  • Tingkat Lokal

Setiap rumusan/ rancangan/karya

2,5

1 semester

 

RANCANGAN DAN KARYA SENI/DESAIN PERTUNJUKAN YANG TIDAK TERDAFTAR Dl HAKI

NO

UNSUR

SUBUNSUR

KEGIATAN

SATUAN HASIL

SKS

1.

Pelaksanaan Penelitian/ Seni Karya

Sebagai Komposer/ Penulis Naskah/ Sutradara/ Perancang/ Pencipta/ Penggubah/ Kameramen/ Animator / Kurator/ Editor Audio- Visual

Internasional

Satu karya 

7

Nasional 

Satu karya

5

Lokal

Satu karya 

2,5

Sebagai Penata Artistik/ Penata Musik/ Penata Rias/ Penata Busana/ Penata Tari/ Penata Lampu/Penata Suara/ Penata Panggung/ Ilustrator Foto/ Konduktor / atau bidang seni lainnya

Internasional

Sekali pentas

2,5

Nasional 

Sekali pentas

1,5

Lokal

Sekali pentas

0,5

Sebagai Pemusik/ Pengrawit/ Penari/ Dalangj Pemeran/ Pengarah Acara Televisi/ Pelaksana Perancangan/ Pendisplay Pameran/ pembuat foto dokumentasi/ Pewarta Foto/ Pembawa Acara/Reporter /Redaktur Pelaksana

Internasional

Sekali sajian

2,5

Nasional

Sekali sajian

1,5

Lokal

Sekali sajian

0,5

Sebagai Penulis Naskah Drama/ Novel

Internasional

Setiap karya

7

Nasional 

Setiap karya

5

Lokal

Setiap karya

2,5

Sebagai Penulis Buku Kumpulan Cerpen

Internasional

Setiap karya

7

Nasional

Setiap karya

5

Lokal

Setiap karya

25

Sebagai Penulis Buku Kumpulan Puisi

Internasional

Setiap karya

7

Nasional

Setiap karya

5

Loka

Setiap karya

2,5

2.

Pelaksanaan Penelitian/ Desain

Sebagai Desainer Interior/ Desainer Komunikasi Visual/ Desainer Produk/ Desainer Tekstil

Internasional

Setiap karya

Setiap karya

Setiap karya

7

5

2,5

Nasional 

Lokal

 

NO

KEGIATAN UNSUR PENUNJANG AKADEMIK

SKS MAKSIMAL PERSEMESTER

MASA BERLAKU

BUKTI/HASIL KETERANGAN

1

Menjadi anggota dalam suatu Panitia/Badan pada Perguruan Tinggi

  • Sebagai ketua, wakil ketua/ sekretaris merangkap anggota, Sebagai tim perencana kemitraan program studi dengan mitra kelas dunia
   
  • Surat Tugas/ Keputusan Pimpinan

a. Ketua merangkap anggota

6

Per Periode Kepanitiaan

b. Wakil Ketua merangkap anggota

5

Per Periode Kepanitiaan

c. Sekretaris merangkap anggota

4

Per Periode Kepanitiaan

d. Anggota

3

Per Periode Kepanitiaan

  • Sebagai ketua/wakil ketua sekretaris merangkap anggota, Sebagai tim peningkatan mutu Program Studi dengan tujuan meraih Peringkat Akreditasi Unggul dan atau Internasional
   

a. Ketua merangkap anggota

6

Per Periode Kepanitiaan

b. Wakil Ketua merangkap anggota

5

Per Periode Kepanitiaan 

c. Sekretaris merangkap anggota

4

Per Periode Kepanitiaan 

d.Anggota

3

Per Periode Kepanitiaan

  • Sebagai ketua/ wakil ketua/ sekretaris merangkap anggota
   
  • Surat tugas/Keputusan Pimpinan

Contoh kegiatan: GKM/UPM/ Auditor Mutu/ Unit Kegitan/ Panitia Dies Natalies/ Panitia Wisuda/ Komisi etik/ Disiplin/ Panitia Ad Hoc lainnya

a. Tingkat Perguruan Tinggi

0,75

Per Periode Kepanitiaan 

b. Tingkat Fakultas/ Jurusan/ Program Studi

0,5

Per Periode Kepanitiaan

  • Sebagai anggota
     

a. Tingkat Perguruan Tinggi

0,5

Per Periode Kepanitiaan

  • Surat tugas/Keputusan Pimpinan

b. Tingkat fakultas/ jurusan/ program studi

0,25

PerPeriode Kepanitiaan

2

Menjadi anggota panitia/ badan pada lembaga pemerintah

  • Panitia Pusat

a, Ketua/Wakil ketua/ sekertaris

0,75

Per Periode Kepanitiaan

  • Surat tugas/Keputusan Pimpinan

b. Angggota

0,5

Per Periode Kepanitiaan

  • Panitia daerah

a. Ketua/Wakil ketua/ sekertaris

0,5

Per Periode Kepanitiaan

  • Surat tugas/Keputusan Pimpinan

b. Angggota

0,5

Per Periode Kepanitiaan

3

Menjadi Bagian dari Organisasi Profesi/Keilmuan

  • Tingkat Internasional Sebagai:

a. Ketua/Wakil ketua/ sekertaris

0,75

Per periode jabatan

  • Surat tugas/Keputusan Pimpinan/ Ketua Organisasi
  • Kartu Organisasi

b. Angggota

0,5

Per periode jabatan

  • Tingkat Nasional/ region sebagai:

a. Ketua/Wakil ketua/ sekertaris

0,25

Per periode jabatan

b. Angggota

0,25

Per periode jabatan

4

Mewakili perguruan tinggi/ lembaga pemerintah duduk dalam panitia antar lembaga

0,25

Per Periode Kepanitiaan 

•Surat Tugas/ Keputusan Pimpinan

5

Menjadi anggota delegasi nasional ke pertemuan internasional

  • Sebagai ketua delegasi

0,75

Setiap Periode Kegiatan

  • Surat   Tugas /Keputusan Pimpinan
  • Sebagai anggota delegasi

0,5

Setiap Periode kegiatan

6

Berperan serta aktif dalam pertemuan ilmiah

  • Tingkat Internasional /nasional/ regional, sebagai:

a. Ketua/ Wakil Ketua/ Sekretaris

0,75

Setiap Periode Kegiatan

  • Surat Tugas/ Keputusan Pimpinan/ Panitia
  • Sertifikat 

Jenis Kegiatan: (Konferensi, Seminar, Diskusi Ilmiah,

b .Anggota/ Peserta

0,5

Setiap Periode kegiatan

  • Di lingkungan perguruan tinggi, sebagai:

a. Ketua/ Wakil Ketua/ Sekretaris

0,5

Setiap Periode Kegiatan

b. Anggota/ Peserta

0,25

Setiap Periode kegiatan

7

Mendapat penghargaan/ tanda jasa

  • Penghargaan/ tanda jasa Satya Lancana Karya Satya/ Bintang Jasa

a. 30 (tiga puluh) tahun

3

1Tahun

  • Surat Keputusan Penetapan
  • Sertifikat

b. 20 (dua puluh) tahun

2

1Tahun

c. 10 (sepuluh) tahun

1

1Tahun

  • Penghargaan Lainnya

a. Tingkat Internasional

5

1Tahun

  • Surat Keputusan Penetapan
  • Sertifikat

Merupakan Prestasi Dosen menjadi pemenang/ Terbaik/juara/Meraih sesuatu yang Unggul

b. Tingkat Nasional

3

1Tahun

c. Tingkat Provinsi/ Daerah/ Lokal

1

1Tahun

8

Menulis buku pelajaran SLTA ke bawah yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional

(memiliki ISBN, dan memenuhi standar Buku)

  • Buku SLTA atau setingkat

5

2 tahun

  • Surat Tugas/keputusan Pimpinan
  • Cover depan, kata pengantar, daftar isi
  • Bukti Kinerja
  • Buku SLTP atau setingkat

5

2 tahun

  • Buku SD atau setingkat

5

2 tahun

9

Mempunyai prestasi di bidang olahraga/humaniora (prestasi Merupakan perolehan kegiatan berupa piagam/mendali/sertifikat yang unggul)

  • Tingkat Internasional

3

1 Tahun

  • Surat Tugas/ Keputusan pimpinan
  • Sertifikat/piagam/ mendali
  • Tingkat Nasional

2

1 Tahun

  • Tingkat Daerah/ Lokal

1

1 Tahun

10

Keanggotaan dalam Tim Penilaian kegiatan lainnya dari kementerian

(termasuk di dalamnya Tim penilaian PAK, Asesor BKD, Reviewer Penelitian dan Pengabdian, Penilaian kejuaraan/ kompetisi Dosen, dan Sejenisnya)

Menjadi anggota Tim penilaian jabatan akademik dosen atau Tim penilaian pada kegiatan/ tim penugasan lainnya pada kementerian

0,5

Per periode tugas

  • Surat tugas keputusan pimpinan

SEMESTER ……………………. T.A ……………………….

Fakultas : ………………

Program Studi : ………………

No

Nama Dosen

Jab. Akd

No. Sertifikat

Status

Beban Kerja (SKS)

Jumlah total

keterangan

Pd

PI

Pg

pj

1

Furqon, M.Pd

AA

A.00000001

DS

6,6

3

1,2

1,2

12

Memenuhi, Tapi tidak mendapat KJM

2

Faruq, MM

L

A.00000002

DS

9

4,2

1,2

1,2

15,6

Memenuhi, dan Mendapat KJM 1 SKS

3

Dr. Abduh

LK

A.00000003

DS

6

3

3

1,2

13,2

Tidak Memenuhi dan tidak mendapat KJM

4

Dr. Atep

LK

A.00000004

Dt

4,8

3,5

3

1,5

12,8

Memenuhi, dan Mendapat KJM 1,8 SKS

5

Prof. cahaya

GB

A.00000005

DS

8,4

5,4

1,2

1,2

16

Memenuhi, dan Mendapt KJM 0,2 SKS

 

Keterangan Kewajiban

Pd

: Pendidikan

DS

: 8 Sks Pengajaran

Pl

: Penelitian

DT

: 3 Sks Pengajaran

Pg

: Pengabdian

   

Pj

: Penunjang

   

Ds

: Dosen

   

DT

: Dosen dengan Tugas Tambahan