Untuk Keperluan Laporan Pertanggungjawaban, kepada Mahasiswa penerima Beasiswa Bantuan Biaya Pendidikan Program Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2017. Agar segera menyerahkan photo copy print out buku tabungan sebagai bukti peberimaan dana beasiswa tersebut.
Photo copy diserahkan paling lambat tanggal 30 November 2017 ke BAKPK di Bagian Akademik.
Demikian agar diperhatikan.
(Humas Unsil)